Tidak dipungkiri bahwa masih banyak kendala dalam penerapan teknologi informasi dalam proses penegakan HAM. Jika masih dalam taraf pengembangan sistem informasi transaksi (misalnya data administratif, keuangan dan demografis) problem sosiokultural (budaya sosial) tidak terlalu kentara. Namun demikian, jika sudah sampai aspek klinis, tantangan akan semakin besar. Di sisi lain, persoalan kesiapan SDM seringkali menjadi pengganjal. Pemahaman para penegak HAM terhadap potensi TI kadang menjadi lemah karena pemahaman yang keliru. Oleh karena itu penguatan pada aspek pengetahuan dan ketrampilan merupakan salah satu kuncinya. Disamping itu, tentu saja adalah masalah finansial. Tanpa disertai dengan bantuan tenaga ahli yang baik, terkadang investasi TI hanya akan memberikan pemborosan tanpa ada nilai lebihnya
Faktor kesadaran juga merupakan aspek penting yang tak mungkin dapat ditinggalkan begitu saja. Kesadaran tersebut dalam artian, sadar bahwa sudah banyaknya teknologi yang dapat kita manfaatkan dalam penegakan HAM, sadar bahwa jaringan komunikasi sudah luas, sadar bahwa pencarian data sudah mudah dan cepat. Namun apakah kita sudah sadar bahwa banyak orang yang mengaku bahwa Hak Asasi mereka telah terenggut. Semua itu tugas siapa? Jelas, itu adalah tugas kita semua. Kita tak boleh diam begitu saja.
Selama kita mampu, mari kita buang hambatan- hambatan tersebut, melangkah kedepan agar senyuman yang akan kita lihat dari sesosok manusia yang kehilangan Hak- hak Asasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar